LAPORAN KEGIATAN KONSELING LINTAS AGAMA DAN BUDAYA




My Experience


Ada cara tersendiri untuk memahami orang lain, dan ada cara tersendiri pula untuk membuat orang lain mampu memahamimu.

(Ela Nurmalasari)




Tulisan ini merupakan laporan dari hasil kegiatan konseling lintas agama dan budaya yang telah saya praktikkan dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata kuliah Konseling Lintas Agama dan Budaya yang diampu oleh Bapak Dr. Irsyadunnas, S.Ag. M.Ag.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Ilmu yang tanpa amal ibarat pohon tak berbuah. Begitulah ungkapan dalam mahfudzhat yang sering kita dengar. Ilmu yang dipelajari akan bermanfaat ketika disertai dengan praktik. Begitu pula pada Mata kuliah Konseling Lintas Agama dan Budaya, hal tersebut bukanlah sebuah persoalan yang tabu di kalangan mahasiswa prodi Bimbingan dan Konseling Islam. Sehingga pada kesempatan ini mahasiswa dituntut untuk melakukan proses konseling secara mandiri melalui tugas wawancara konseling lintas agama dan budaya.

B.     RUMUSAN MASALAH
      1. Bagaimana tahapan dalam proses konseling lintas agama dan budaya?
      2. Apa latar belakang masalah yang dimiliki oleh klien?
      3. Apakah konselor sudah mampu membantu mengentaskan masalah klien?

C.    TUJUAN
Tujuan diadakannya konseling ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Konseling Lintas Agama dan Budaya, sebagai salah satu indikator yang mempu mengukur sejauh mana pemahaman mahasiswa dalam konseling lintas agama dan budaya, sehingga mahasiswa menjadi konselor yang peka terhadap masalah klien yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang berbeda.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    IDENTITAS
      1. Identitas Konselor
Nama                                       : Ela Nurmalasari
Tempat /tanggal lahir              : Ciamis, 05 Oktober 1996
Asal                                         : Pangandaran, Jawa Barat
Alamat domisili                      : Krapyak, Yogyakarta
Suku / Ras                               : Sunda
Agama                                     : Islam
Pekerjaan                                 : Mahasiswa (Calon Konselor)

            2.      Identitas Klien
Nama                                       : Hayatul Khairul Rahmat
Tempat /tanggal lahir              : Muara Panas. 23 April 1997
Asal                                         : Padang Sumatera Barat
Alamat domisili                      : Bantul, Yogyakarta
Suku / Ras                               : Minang
Agama                                     : Islam
Pekerjaan                                 : Mahasiswa

B.     DESKRIPSI MASALAH
      Klien adalah seorang laki-laki yang pendiam. Saat ini konseli sedang menempuh studi di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Prodi Teknik Mesin Semester IV. Sejak SMK, klein memiliki minat dalam bidang tersebut.
      Di dalam kehidupan bersosial, klien lebih sering berinteraksi dengan teman laki-laki dibandingkan dengan teman perempuannya. Hingga kemudian klien memiliki permasalahan dalam dirinya, yaitu menyukai teman sesama jenis.

C.    ANALISIS MASALAH
      Dari hasil wawancara konseling yang dilakukan, konselor mampu  menemukan titik permasalahan yang ada pada diri klien. Selama menempuh jenjang pendidikan di tingkat SMK, klien diwajibkan tinggal satu atap di sebuah asrama bersama teman laki-laki yang sebaya dengannya. Karena sering berinertaksi dengan teman laki-lakinya, dan terhitung jarang sekali berinteraksi dengan perempuan, lambat laun klein pun menyadari bahwa hal tersebut menjadi bumerang bagi dirinya sendiri, yaitu sebagai penyebab utama adanya rasa ketertarikan dalam diri klien terhadap teman laki-lakinya tersebut.
Klien mencoba untuk berubah, namun ternyata sulit. Hingga sampai lulus SMK, klien pun masih membawa mimpi buruknya itu ke jenjang perguruan tinggi yang memang mayoritas mahasiswa yang ada dalam prodi pilihannya tersebut mayoritas laki-laki. Sudah tentu sulit sekali bagi klien untuk mengubur rapat-rapat mimpi buruk yang dialaminya tersebut.

D.    RENCANA LAYANAN YANG AKAN DIBERIKAN
      Dari hasil wawancara antara konselor dengan klien, maka rencana layanan yang akan konselor berikan dalam rangka membantu klien mengentaskan permasalahan yang dialaminya, dan untuk memperkuat keyakinan klien sehingga dapat meminimalisasi kemungkinan kembalinya klien pada kebiasaan buruknya tersebut, maka konselor akan melakukan proses konseling individual berbasis agama dan budaya, melihat bahwa klien memang kurang memahami syari’at agamanya sendiri dan memiliki budaya yang berbeda dengan konselor.

E.     PELAKSANAAN LAYANAN
      1. Waktu Pelaksanaan Layanan
Hari                 : Sabtu
Tanggal           : 21 Mei 2016
Tempat            : Taman Dakwah
Waktu             : Pukul 08.30 – 09.30

     2. Proses Layanan
a.      Tahap Penghantaran
Dalam memulai hubungan awal antara konselor dengan klien, konselor berupaya menghantarkan klien untuk memiliki rasa aman dan nyaman. Konselor sebisa mungkin membuat klien dalam keadaan yang rileks, agar proses konseling berjalan dengan lancer.
Dalam hubungan awal ini konselor dan klien membentuk pemahaman dan persepsi yang sama dalam upaya mencapai tujuan pelaksanaan proses konseling antara konselor dengan klien, sehingga nantinya klien dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya secara mandiri, sesuai dengan harapan bersama.

b.      Tahap Penjajakan
      Setelah berhasil melalui tahap pengantaran yang baik, yaitu terbinanya hubungan awal yang baik antara konselor dengan klien dalam pelaksanaan konseling yang ditandai dengan adanya persepsi yang sama antara konselor dengan klien, selanjutnya konselor menjelajahi permasalahan yang dialami klien. Dari penjajakan terhadap permasalahan yang dialami klien, informasi yang diperoleh adalah klien telah berusaha untuk merubah kebiasaan buruknya yang menyukai sesama jenis tersebut, namun karena adanya desakan dari pihak laki-laki yang disukainya tersebut, bahkan ia mengajak klien untuk tinggal dalam satu atap, klien pun kesulitan untuk menghindarinya.
      Klien yang saat ini tinggal di kost dekat kampus hampir memutuskan untuk menyetujui permintaan orang yang disukainya tersebut. “Karena ketika sudah sama-sama suka, pasti yang timbul bukanlah penolakan, akan tetapi persetujuan”, seperti itulah ungkapan yang disampaikan oleh klien. Namun pada hakikatnya, hati kecil klien menolak ajakan yang menyesatkan tersebut.

c.       Tahap Penafsiran
      Dari hasil penjelajahan terhadap masalah yang dialami oleh klien, maka konselor dapat menafsirkan bahwa :
·    Klien tinggal satu atap dalam asrama dan sering berinteraksi dengan teman sesama jenis;
·         Klien merasakan ada hal yang aneh dalam dirinya;
·         Klien telah lama menyukai teman sesame jenis;
·         Klien memiliki pemahaman agama yang kurang;
·    Klien berusaha untuk berubah, namun lingkungan terus mendesaknya untuk berada dalam keadaan tersebut;
·         Klien takut ketahuan dan takut dipenjara;
·         Keinginan klien untuk berubah selalu menemui jalan buntu;
·   Klien memutuskan untuk menemui konselor dengan harapan dapat menyelesaikan masalah hidupnya;

d.      Tahap Pembinaan
      Setelah berhasil dalam tahap penjajakan dan konselor memperoleh informasi lebih dalam tentang masalah klien, maka yang selanjutnya dilakukan adalah tahap pembinaan. Dalam tahap pembinaan ini usaha yang dilakukan konselor dalam membantu klien mengambil keputusan untuk mengentaskan permasalahan yang dialaminya adalah dengan memberikan pelatihan sikap asertif kepada konseli agar klien mampu tegas dan menghadapi temannya.
      Dalam pengentasan permasalahan ini konselor juga memberikan pemahaman serta motivasi dalam kehidupan sosial klien, serta menerapkan nilai-nilai dalam syari’at Islam agar klien dapat menerapkan sikap asertif dalam kehidupan sosial yang akan dilakukan untuk mengentaskan masalah yang dialami secara serius sehingga mampu menjalankan hidupnya sebagaimana mestinya.
      Konselor memberikan pengertian kepada klien bahwa Syari’at Islam yang selama ini klien anggap sebagai sebuah hal yang tabu merupakan sebuah kekeliruan. Konselor pun memberikan beberapa contoh kasus umat-umat terdahulu yang serupa dengannya, yaitu kaum Nabi Luth AS sekaligus adzab yang Allah berikan kepada kaum terkutuk tersebut, agar klien bukan hanya takut pada hukuman di dunia saja, tetapi juga pada siksaan dari Allah bagi umat yang berada dalam kesesatan. Karena Allah tidak semata-mata melarang hubungan sesame jenis tanpa ada sebab tertentu, yaitu madharat yang ditimbulkan dari hubungan tersebut.

e.       Tahap Penilaian
      Dari proses konseling yang dilakukan, meskipun baru satu kali pertemuan, namun hasilnya cukup memuaskan. Dapat dilihat dari pernyataan klien yang menyatakan bahwa permasalahan yang dialami klien sudah mulai berkurang, dan tampaknya dinamika dalam diri konseli sudah mulai hidup kembali yang ditandai dengan mimik wajah klien yang ceria dan bersemangat untuk menjalani aktivitasnya.

F.     PENILAIAN HASIL LAYANAN
      Untuk mencapai tujuan proses konseling, perlu diadakan penilaian untuk melihat bagaimana perkembangan klien dari mulai sebelum, ketika, dan  setelah melaksanakan konseling. Adapun penilaian hasil dari konseling tersebut adalah:
     1.      Klien memperoleh pemahaman baru terkait tentang keadaan dirinya dan permasalahan yang          dialaminya.
     2.      Klien merasa masalah yang dialaminya berkurang dan dinamika dalam diri klien kembali              hidup ditandai dengan mimik wajah konseli yang ceria, serta semangat untuk kembali menata        kehidupannya.
     3.      Klien mempunyai rencana dan komitmen kegiatan yang akan dilaksanakannya dalam                     mengentaskan masalah yang dihadapinya.
     4.   Klien mempunyai tekad yang kuat untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam           sebagai pedoman hidupnya.


G.    TINDAK LANJUT
      Pada dasarnya, untuk mengetahui perkembangan layanan yang diberikan kepada konseli dapat dilakukan dengan adanya tindak lanjut, baik itu dilanjutakn dengan proses konseling pada pertemuan selanjutnya, atau dialih tangankan kepada konselor lainnya. Namun, dari proses konseling yang telah dilakukan, klien menyatakan bahwa proses konseling yang pertama dalam waktu 30 menit sudah cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang dialaminya. Namun konselor akan tetap memantau perkembangan klien untuk memastikan bahwa masalah klien tersebut benar-benar telah selesai.

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Proses dalam wawancara konseling tidaklah semudah yang dibayangkan, terlebih konseling lintas agama dan budaya yang saat ini kita lakukan. Konselor yang sudah mahir dalam bidangnya sekalipun seringkali menemukan hambatan dalam proses konseling. Terlebih lagi kita sebagai calon konselor yang baru mempelajari beberapa teori konseling, dan belum sepenuhnya memahami materi tersebut. Namun, dengan diadakannya praktik wawancara konseling, kita sebagai calon konselor dapat belajar untuk memperbaiki proses konseling yang kita lakukan, ala bisa karena biasa.
Konselor yang baik adalah konselor yang mampu menyadari kesalahannya, dan terus berusaha untuk memperbaiki diri agar selalu tampil maksimal ketika mengadapi klien dalam upaya membantu megentaskan masalah hidupnya.

B.     SARAN
Hambatan dalam proses konseling lintas agama dan budaya pasti selalu ada dan akan menjadi hambatan yang sulit dilalui ketika konselor tidak memahami msalah klien, dan cenderung bias terhadap masalah klien tersebut. Oleh karena itu, jadilah konselor yang peka terhadap masalah klien. Karena dengan kepekaan yang kita miliki, jalan untuk membantu klien dalam upaya mengentaskan masalah hidupnya akan terbuka lebar. Proud to be counselor!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar