Tulisan ini merupakan tugas observasi mata kuliah Fiqh BKI yang diampu oleh Ibu Dr. Nurjannah, M.Si. dalam rangka untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah yang diampu oleh beliau. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, inilah laporan observasinya..
PENERAPAN
HADHANAH DALAM PERSPEKTIF FIQH BKI
DI
KELOMPOK BERMAIN FULLDAY DAN TAMAN ASUH
ANAK
AISYIYAH
SAPEN YOGYAKARTA
A. Letak Geografis
Kelompok
Bermain dan Taman Asuh Anak Aisyiyah Sapen ini berada di Jln. Bimosakti No. 47
Yogyakarta.
B. Sejarah Perkembangan
Awal berdirinya Taman Asuh Anak Aisyiyah
Sapen ini adalah adanya inisiatif dari para Guru di TK Aisyiyah Bustanul Athfal
Sapen yang banyak memiliki anak kecil dan kurang bisa membagi waktu untuk
mengasuh anak sambil bekerja karena kesibukan para orang tua. Karena banyak keluhan inilah akhirnya
berdirilah Taman Pengasuh Anak pada tahun 2002. Lambat laun anak yg dititipkan
satu persatu keluar. Akhirnya anak yg dititipkan menjadi sedikit. Kemudian pada
tahun 2008 dibukalah kelompok bermain dan taman asuh anak sampai sekarang.
C. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tercantum dalam visi dan misi sebagai berikut:
•
VISI
Pendidikan yang akhlakul
karimah, mandiri, cerdas, kreatif dan siap menjunjung budaya yang Islami
•
MISI
1. Menanamkan akidah Islam dan budi pekerti yang luhur sejak masa dini
2. Pembekalan kemandirian
3. Mengembangkan bakat dan kreatifitas yang dimiliki anak
D. Profil Lembaga
Nama lembaga : KB dan TAA Aisyiyah Sapen
Alamat lengkap : Jln. Bimosakti no. 47 Yogyakarta
Mulai operasi :
15 juli 2008
Jumlah ruang kelas : 5
sentra
Jumlah siswa :
28 anak
Jumlah guru :
5 orang
Jumlah karyawan : 2 orang
Jumlah alumni : 402 anak
E. Struktur Organisasi
1. Kepala / Pengelola
2. Bendahara
3. Staf Pendidik
4. Staf Tata Usaha / Administrasi
F. Tenaga Pendidik
Informasi perekrutan karyawan atau tenaga
kerja pendidik dilakukan dari mulut ke mulut, sehingga calon tenaga pendidik
atau karyawan dapat mengirim berkas lamaran ke kantor secara langsung. Kemudian ada
proses lanjutan hingga calon tenaga pendidik tersebut mulai bekerja. Salah satu
syarat menjadi tenaga pendidik adalah minimal lulusan SMA.
G. Keadaan Anak Asuh
Anak yang di asuh dalam kelompok
bermain dan taman asuh anak Aisyiyah ini terdiri dari anak para guru yang
bekerja di SD Muhamadiyah Sapen dan para orang tua yang sibuk. Mereka
menitipkan anaknya di KB dan TAA ini dikarenakan kesibukan mereka dan kurang
bisa membagi waktu dalam mendidik anaknya.
Mereka berfikir lebih baik
dititipkan di taman asuh anak dimana anak mereka akan mendapatkan pembelajaran
dan pendidikan daripada dititipkan kepada pembantu atau babysitter yang
saat ini kurang bisa dipercaya. Anak yang dititipkan di kelompok bermain dan
taman asuh anak ini mulai dari usia 1 tahun sampai 4 tahun. Jumlah anak yang
diasuh dalam KB dan TAA ini sebanyak 30 anak ditambah 3 anak dari anak pengasuh
KB dan TAA sendiri.
H. Sarana dan Prasarana
Dalam kelompok bermain dan taman
asuh anak ini disediakan berbagai sarana dan prasarana, salah satu diantaranya
disediakan berbagai alat yang digunakan untuk mendemokan suatu pendidikan
karakter. Misalnya, suatu hari ada pelajaran tentang etika dan adab. Salah satu
contoh beretika dan beradab adalah ketika mengangkat telefon.
Mereka diajari bagaimana seharusnya
mengangkat telefon yang beretika dan beradab. Dalam pelajaran tersebut
disediakan alat komunikasi telefon guna untuk mempraktekkan pelajaran tersebut.
I. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran menggunakan
pembagian sentra yang dibagi menjadi 5 sentra dengan tiap sentra beisi maksimal
7 anak. Sentra-sentra tersebut antara lain sentra persiapan, sentra main peran,
sentra balok, sentra bahan alam, dan sentra imtak (khusus hari jum’at). Dalam
KB dan TAA ini ada 3 kelompok anak, diantaranya kelompok apel (usia 4 tahun
keatas), kelompok strawberry (usia 3 tahun sampai 4 tahun), dan kelompok jeruk
(usia kurang dari 3 tahun sampai 3 tahun). Dari ketiga kelompok ini keliling di
semua sentra meskipun pemahaman anak tersebut berbeda.
J. Kiat Promosi
Tidak ada kiat promosi secara
khusus yang dilakukan oleh para pengasuh dan staf
karyawan yang ada di Kelompok Bermain dan Taman Asuh Anak Aisyiyah
ini. Mereka hanya memasang banner di depan gedung kelompok bermain dan
taman asuh anak ini kemudian menyebarkan informasi tersebut melalui mulut ke
mulut.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya hak asuh anak
(hadhanah) berada di tangan orang tuanya. Akan tetapi dikarenakan ada berbagai
kesibukan yang dimiliki oleh orang tua, maka hak asuk anak boleh dialihkan
kepada pihak yang bisa dipercaya untuk mengasuh anaknya, seperti contohnya
Taman Asuh Anak Aisyiyah Sapen. Meskipun kasih sayang yang diberikan oleh pihak
pengasuh tidak semaksimal yang diberikan
orang tua, namun orang tua tidak sepenuhnya melepas kewajibannya untuk mengasuh
dan mendidik anaknya.
Dalam ajaran agama Islam, Allah
tidak menyulitkan hambanya dalam beribadah maupun amalan-amalan lainnya. Ketika
orang tua memang kesulitan untuk membagi waktu dalam mengasuh anaknya dengan
kesibukannya, setidaknya orang tua tetap dapat memantau perkembangan anaknya
melalui pihak pengasuh, karena di TAA pun anak-anak mendapatkan bimbingan dan
pendidikan sebagaimana yang diberikan oleh orang tua.
B. Kritik dan Saran
Proses pembelajaran dan juga pengasuhan
yang diberikan oleh tenaga pendidik sudah sesuai dengan syari’at, akan tetapi
harus lebih ditekankan kembali mengenai manajemen yang ada di Taman Asuh Anak
tersebut, agar tidak hanya didominasi oleh anak-anak Kelompok Bermain Fulldy.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar